Istilah Open Mic adalah merek dagang terdaftar dari Ramon Papana.
Karya ini mempengaruhi komedian Indonesia.
Mengutip komunitas stand up comedy Indonesia Kompas.com yang dipimpin oleh Pandji Pragiwaksono, Ernest Prakasa dan lainnya, mereka mengajukan gugatan terhadap merek Open Mic Indonesia di Pengadilan Niaga Pusat Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Merek dagang Open Mic Indonesia resmi didaftarkan pada 28 Mei 2013 sebagai hasil percobaan Tribunnews di situs web Kantor Kekayaan Intelektual pada Jumat, 8 Februari 2022.
Diketahui DJKI telah terdaftar dengan nomor registrasi IDM000477953 sejak 5 Juni 2015.
Merek ini termasuk dalam kategori hiburan, radio dan televisi.
Nama asli komedian Ramon Papana, Ramon Pratomo, tercatat sebagai pemiliknya.
Lantas siapakah karakter Ramon Papana?
Pria kelahiran 1 April 1957 dengan nama Makam Ramon Pratomo.
Ramon Papana dikenal sebagai seniman yang dikenal dengan konsepnya yang unik.
Ramon lahir di Jakarta dan saat ini berusia 65 tahun.
Sebelum menjadi komedian, Ramon memasuki industri musik.
Ramon Babana bergabung dengan band rock dari Bandung dan Jakarta.
Ramon, dikutip dari situs Zobomo, pernah belajar di Jerman dan Inggris.
Pengetahuan tentang disc jockey.
Pada tahun 1979, ia kembali ke Indonesia dan menjadi DJ.
Ramon Babana juga mengadakan kelas disc jockey di Jakarta bernama Disc Jockey Academy.
Selain menjadi DJ, Ramon Papana juga aktif menulis komedi untuk media cetak.
Mengutip p2k.unkris.ac.id, Ramon Papana dan Harry de Frits membangun PT HDF untuk menaungi Lenong Rumpu Group, Tegar Cipta Paramuda Film, Boim Cafe dan lainnya.
Berawal dari sana, Ramon Papana mulai mensponsori beberapa artis untuk terjun ke dunia hiburan khususnya komedi.
Bersama Tio Pakusadewo dan Ryan Hidayat, Ramon membuat studio drama dan menjadi aktor.
Banyak artis yang akhirnya menjadi terkenal, seperti Tukul Arwana, Becky Tumewu, Indra Safera, Jodi, Tenny, Trio OIO, Ade Juwita, Ade Namnung, Dilla Dil, dan banyak lagi.
Pada tahun 1997, Ramon menciptakan konsep kafe komedi di kawasan selatan Jakarta.
Sampai hari ini, Ramon menjalankan Comedy Cafe Indonesia, mengundang public speaking, MC dan presenter.
Kini nama Ramon Papana mendapatkan perhatian publik karena ternyata telah dipatenkan oleh brand Open Mic Indonesia.
Menurut komedian Indonesia, open mic adalah istilah slang yang umum di industri hiburan.
Komunitas Komika Indonesia kini akan menggugat pemilik merek Open Mic Indonesia sebagai tergugat dan Kantor Kekayaan Intelektual sebagai tergugat bersama terhadap Ramon Papana.
UU Merek No. Pada tanggal 20 Februari 2016, Kode Komersial menyelidiki dan memutuskan kasus tersebut dalam waktu 90 hari.
Seiring berjalannya gugatan, para komedian akan terus mengawal prosesnya dan menggunakan tagar #OpenMicMilikPublik di media sosial.
Mo Sidik juga digugat Rp 1 miliar setelah menggunakan istilah mikrofon terbuka.
Mo Siddik, mengutip Kompas.com, mengatakan: “Pada tahun 2019 saya membuka klub komedi bernama Klub Komedi Tawa di Antasari ketika saya dipukul.”
“Ya, jadi kami ingin aman. Panggilan untuk satu miliar rupee itu sederhana. Saya tidak bisa tidur selama dua atau tiga minggu. Benteng ingin bercanda.” (*)